Rabu, 15 Juni 2011

PERKEMBANGAN BAHASA ANAK


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Bahasa dan berbicara memiliki pengertian yang berbeda. Bahasa mencakup segala bentuk komunikasi, baik diutarakan dalam bentuk lisan, tulisan, bahasa isyarat, bahasa gerak tubuh ekspresi wajah, pantomim atau seni. Sedangkan bicara adalah bahasa lisan yang merupakan bentuk yang paling efektif untuk berkomunikasi, dan paling penting serta paling banyak dipergunakan (Mulyani Sumantri, 2005 : 2.29)
Bahasa merupakan alat komunikasi yang digunakan oleh manusia dalam hubungannya dengan orang lain. Penggunaan bahasa menjadi efektif ketika seseorang membutuhkannya untuk berkomunikasi dengan orang lain. Bahasa diperlukan sejak bayi mulai belajar berkomunikasi. Sejalan dengan perkembangannya, bahasa seseorang (bayi-anak) dimulai dengan meraba(suara atau bunyi tanpa arti) dan diikuti dengan bahasa satu suku kata, dua suku kata, dan seterusnya.
Usia anak yang  semakin bertambah maka perkembangan bahasa anak pun meningkat. Pada masa perkembangannya orang tua harus memperhatikan proses perkembangan si anak karena dalam perkembangannya anak berada dalam proses belajar.
Perkembangan bahasa terkait dengan perkembangan kognitif, yang berarti faktor intelek sangat berpengaruh terhadap perkembangan kemampuan berbahasa. Bayi tingkat intelektualnya belum berkembang dan masih sangat sederhana. Semakin bayi itu tumbuh dan berkembang serta mulai mampu memahami lingkungan, maka bahasa mulai berkembang dari tingkat yang sederhana menuju bahasa yang kompleks.
Perkembangan bahasa dipengaruhi oleh lingkungan, karena bahasa pada dasarnya merupakan hasil belajar dari lingkungan. Anak (bayi) belajar bahasa seperti halnya belajar yang lain, ”meniru” dan “mengulang” hasil yang telah didapatkan merupakan cara belajar bahasa awal. Belajar bahasa yang sebenarnya baru dilakukan oleh anak berusia 6-7 tahun, disaat anak mulai bersekolah. Jadi, perkembangan bahasa adalah meningkatnya kemampuan penguasaan alat berkomunikasi, baik alat komunikasi dengan cara lisan, tertulis, maupun menggunakan tanda-tanda atau isyarat. Mampu menguasai alat komunikasi diartikan sebagai upaya seseorang untuk dapat memahami dan dipahami orang lain.
Perkembangan bahasa anak dibagi atas dua periode besar, yaitu : periode Prelinguistik (0-1 tahun) dan periode Linguistik (1-5 tahun). Sebagai seorang calon orang tua dan calon pendidik, kita harus mengetahui perkembangan bahasa anak. Hal ini penting dilakukan untuk mengetahui karakteristik anak nantinya. Oleh sebab itu, penulis memaparkan sedikit bagaimana perkembangan bahasa anak, khususnya pada periode lingual dini (1-2,5 tahun).

1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang, maka masalah yang dapat dirumuskan sebagai berikut.
  1. Bagaimana perkembangan bahasa anak usia 1-2,5 tahun?
  2. Bagaimana bentuk  bahasa anak periode lingual dini?

1.3  Tujuan
Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah di atas, ada beberapa tujuan yang hendak dicapai antara lain.                                                                                                   
  1. Untuk mengetahui perkembangan bahasa anak usia 1-2,5 tahun.
  2. Untuk mengetahui bentuk bahasa anak periode lingual dini.

1.4 Manfaat
Hasil pengamatan psikolinguistik perkembangan bahasa pada anak yang penulis lakukan dapat dijadikan sebagai sumber informasi untuk mengetahui perkembangan bahasa anak, khususnya pada periode lingual dini.




BAB II
KAJIAN TEORI

2.1 Pengertian Psikolinguistik Perkembangan
Psikolinguistik perkembangan merupakan suatu studi psikologi pemerolehan bahasa pada anak-anak dan orang dewasa, baik perolehan bahasa pertama (bahasa ibu) maupun bahasa kedua. Bahasa telah berkembang sejak anak berusia 4-5 bulan. Pada tahap ini akan dibahas persoalan-persoalan yang dialami seorang anak dalam  belajar dua bahasa secara bersamaan atau bagaimana seorang anak memperoleh bahasa pertamanya. Apakah orang dewasa yang belajar bahasa kedua mengalami proses yang sama seperti seorang anak belajar bahasa pertamanya, dan teknik-teknik pengajaran bahasa yang bagaimana yang dapat mengurangi terjadinya interferensi antara dua bahasa pada murid-murid.
            Selain itu, psikolinguistik perkembangan merupakan subdisiplin psikolinguistik yang berkaitan dengan proses pemerolehan bahasa, baik pemerolehan bahasa pertama (B1) maupun pemerolehan bahasa kedua (B2). Subdisiplin ini mengkaji proses pemerolehan fonologi, proses pemerolehan semantik, dan proses pemerolehan sintaksis secara berjenjang, bertahap, dan terpadu.

2.2. Pengertian Psikolinguistik Perkembangan Anak
            Psikolinguistik Perkembangan Anak merupakan kajian disiplin ilmu psikolinguistik yang membicarakan tentang perkembangan anak dalam pemerolehan suatu bahasa. Seorang pendidik, Erik H. Erikson mengemukakan bahwa perkembangan manusia adalah sintesis dari tugas-tugas perkembangan dan tugas-tugas sosial. Teorinya itu kemudian diterbitkan sebagai bukunya yang pertama dengan judul Childhood and Society. Dikemukakannya pula bahwa perkembangan afektif merupakan dasar perkembangan manusia. Erikson melahirkan teori perkembangan efektif yang terdiri atas delapan tahap, yaitu : Trust vs Mistrus atau kepercayaan dasar (0-1 tahun), Autonomy vs Shame and Doubt atau otonomi (1-3 tahun), Initiatives vs Guilt atau inisiatif (3-5 tahun), Industry vs Inferiority atau produktivitas (6-11 tahun), Identity vs Role Confusion atau identitas (12-18 tahun), Intimacy vs Isolation atau keakraban (19-25 tahun), Generavity vs Self Absorption atau generasi berikut (25-45 tahun), dan Integrity vs Despair atau integritas (45 ke atas) (Mulyani Sumantri, 2005 : 1.10). Yang akan dibicarakan adalah tahap Trust and Mistrus atau kepercayaan (0-1 tahun).
           
2.3 Perkembangan Bahasa Anak
Periode Lingual Dini (1 - 2,5 tahun)     
Pada periode ini anak mulai mengucapkan perkataannya yang pertama meskipun belum lengkap. Misalnya: atit (sakit), agi (lagi), itut (ikut), atoh (jatuh). Pada masa ini beberapa kombinasi huruf masih terlalu sukar diucapkan, juga beberapa huruf masih sukar diucapkan  seperti r, s, k, j, dan t. Pertambahan kemahiran berbahasa pada periode ini sangat cepat dan dapat dibagi dalam dua periode, yaitu:

  1. Periode kalimat satu kata (holophare)
Menurut aturan tatabahasa, kalimat satu kata bukanlah suatu kalimat karena hanya terdiri dari satu kata saja, tetapi para peniliti perkembangan bahasa anak beranggapan bahwa kata-kata pertama yang diucapkan anak itu mempunyai lebih daripada hanya sekedar suatu “kata” karena kata itu merupakan ekspresi dari ide-ide yang kompleks, yang ada pada orang dewasa akan dinyatakan dalam kalimat lengkap (Dale, 1977). Di samping itu, kata adalah suatu kesatuan yang konkrit (Stern, 1907).
Contohnya:     Ucapan “ibu” dapat berarti;
                        Ibu kesini! Ibu kemari! Ibu tolong saya!
Itu baju ibu, Ibu saya lapat,dst.
Pada umumnya, kata pertama ini dipergunakan untuk memberi komentar terhadap objek atau kejadian di dalam lingkungannya. Dapat berupa perintah, pemberitahuan, penolakan, pertanyaan dan lain-lain. Bagaimana menginterpretasikan kata pertama ini bergantung pada konteks “waktu” kata tersebut diucapkan, sehingga untuk dapat mengerti apa maksud si anak dengan kata tersebut kita harus melihat atau mengobservasi apa yang sedang dikerjakan anak pada waktu itu. Intonasi juga sangat membantu untuk mempermudah interpretasi apakah si anak bertanya, memberitahu, atau memerintah. Ada beberapa hipotesis sehubungan dengan anggapan bahwa kata pertama itu merupakan suatu kalimat, diantaranya ialah:
·         Mc. Neil dkk. (1970): Anak mempunyai kalimat-kalimat dalam pikirannya, tetapi keterbatasan ingatan (memory) dan perhatian (attention) hanya dapat mengeluarkan satu kata saja.
·         Ingram (1971): Anak relatif mempunyai cukup banyak ide-ide yang dapat dirangkaikan menjadi suatu kalimat tetapi tidak dapat menuangkannya dalam bentuk suatu kalimat karena belum mempunyai kemampuan linguistik yang memadai.
Masih banyak hipotesis-hipotesis yang lain, tetapi hipotesis-hipotesis ini semua masih belum dapat diuji dengan hasil yang memuaskan sehingga masalah ini masih merupakan tanda tanya. Hal ini disebabkan karena masalahnya memang sulit, yaitu kita berusaha membaca pikiran anak-anak, sehingga si anak hanya memberi petunjuk yang sangat minim. Mungkin penelitian-penelitian yang akan datang dapat memberikan jawaban yang lebih memuaskan tentang bagaimana hubungan antara ide-ide seorang anak dan bahasanya, serta bagaimana proses perubahan kalimat atau kata menjadi kalimat panjang.

  1. Periode kalimat dua kata
Dengan bertambahnya perbendaharaan kata yang diperoleh dari lingkungan dan juga karena perkembangan kognitif serta fungsi-fungsi lain pada anak, maka terbentuklah pada periode ini kalimat yang terdiri dari dua kata.
Pada umumnya, kalimat dua kata muncul pertama kali tatkala seorang anak mulai mengerti suatu “tema” dan mencoba untuk mengekspresikannya (ingat tema aksi, dan lain-lain). Hal ini terjadi pada sekitar usia 18 bulan, dimana anak menentukan bahwa kombinasi dari dua kata tersebut mempunyai hubungan tertentu yang mempunyai makna berbeda-beda.
Dalam menggabungkan kata, anak mengikuti urutan kata yang terdapat pada bahasa orang dewasa. Ucapan dalam bentuk kalimat dua kata ini sudah jauh lebih produktif daripada ucapan kalimat satu kata. Ini tentunya sesuai dengan perkembangan kemampuan si anak secara keseluruhan.

  1. Kalimat lebih dari dua kata
Setelah penguasaan kalimat dua kata mencapai tahap tertentu, maka berkembanglah penyusunan kalimat yang terdiri dari tiga buah kata. Menurut Brown (1973) konstruksi kaliamat tiga kata ini sebenarnya merupakan hasil dari penggabungan atau perluasan dari konstruksi dua kata sebelumnya yang digabungkan.
Menjelang usia 2 tahun anak rata-rata sudah dapat menyusun kalimat empat kata yakni dengan cara perluasan, meskopun kaliamt dua kata masih mendominasi korpus bicaranya.
Jika pada periode kalimat dua kata bidang morfologi belum terlihat perkembangan yang nyata, maka pada periode kalimat lebih dari dua kata sudah terlihat kemampuan anak di bidang morfologi. Jadi, pada tahap ini kemampuan dan keterampilan anak bertambah dalam membentuk kalimat.














BAB III
PEMBAHASAN

3.1  Perkembangan Bahasa Anak Usia 1 - 2,5 Tahun
Penulis meneliti seorang bayi yang berusia 15 bulan. Bayi perempuan ini bernama Nadia. Secara umum, perkembangan bahasa Nadia cukup baik, bahkan bisa dikatakan lebih baik dari anak-anak seusianya. Nadia sudah mampu berkomunikasi dengan orang tuanya, nenek, dan kakaknya yang sering mengasuh. Akan tetapi kadang-kadang orang tua Nadia dan orang-orang disekitarnya tidak mengerti dengan maksud ucapan Nadia. Hal ini disebabkan oleh kemampuan berbahasa si anak masih belum sempurna dan lengkap.
Ketika berusia 9 bulan Nadia sudah diajarkan mengucapkan kata ”bu” untuk butan ibu, ”mbah” untuk sebutan nenek dan ”mbak” untuk sebutan kakak perempuannya.
Usia 1 tahun anak sudah diperkenalkan dengan anggota tubuh beserta namanya. Seperti: rambut, hidung, telinga, mata, gigi, tangan, kaki, perut dan lainny. Ketika ibu, nenek, atau kakaknya bertanya ”Nadia, perutnya mana?” maka dengan cepat Nadia akan memegang perutnya. Nadia juga mulai diajarkan menyebutkan kata ”makan” dengan menyebutkan kata ”mam”. Maka, ketika si ibu bertanya, ”Nadia mau apa?” si anak dengan cepat mengatakan ”mam”.  Hal ini berarti anak sudah mampu merespon pertanyaan (bahasa) sang ibu. Usia 15 bulan si anak sudah mampu memadukan bahasa verbal dengan bahasa tubuhnya.
Misalnya, ketika orang tua atau pun orang-orang disekitarnya sedang makan, maka Nadia akan menengadahkan tangannya sambil berucap “Bu mam” (ibu makan), “Mbah mam” (Mbah Nadia mau makan), atau “mbak ya mam” (Mbak Lia minta makan), dan ketika orang tuanya kentut. Ia mengatakan “au” (bau) sambil menutup hidungnya.

3.2 Bentuk Bahasa Anak pada Periode Lingual Dini
Perkembangan kemahiran atau keterampilan berbahasa anak pada periode lingual dini dapat dibagi menjadi 3 periode, yaitu:

    1. Periode Kalimat Satu Kata (holophrare)
Berdasarkan penelitian yang dilakukan pada si anak, penulis menemukan kalimat satu kata yang digunakan oleh si anak. Ketika si anak mengatakan ”dah” (sudah), ”au” (mau), ”aco” (bakso), ”atut” (takut), ”mam” (maem/makan), ”atik” (sakit), ”ucu” (susu), ”men” (permen), dan lain sebagainya.
Pernyataan dari kata pertama yang diucapkan oleh si anak hanya sekadar untuk memberikan komentar atau tanggapan terhadap sesuatu yang dilihat atau ditanyakan kepadanya. Misalnya ketika si anak melihat orang yang bertubuh besar, maka si anak hanya berucap ”atut” (takut) yang artinya Nadia takut. Ketika ditanya ”Nadia sudah makan?” maka Nadia akan menjawab ”dah” yang artinya Nadia sudah makan. Untuk mengetahui maksud si anak, maka sang ibu melihat hal apa yang membuat si anak merasa takut.

    1. Periode Kalimat Dua Kata
Kalimat dua kata  juga banyak terihat pada setiap ujaran yang diucapkan oleh Nadia. Biasanya kalimat dua kata hanya diucapkan pada orang-orang yang sudah biasa ia temui sehari-hari atau pada orang-orang terdekatnya seperti ibu, mbah, kakak, dan budenya.
Nadia menggunakan kalimat dua kata dengan menyebutkan agen+aksi seperti “Mbak mam” (mbak sedang makan), “Mbah acak” (Mbah sedang memasak).  Untuk aksi+objek Nadia sering mengucapkan “mam aco” (makan bakso) dan lain sebagainya. Sedangkan untuk aksi+lokasi Nadia sering mengucapkan “Mbak ana” (mbak di sana), “Bu oko” (Ibu ada di toko), dan lain sebagainya.
Kalimat dua kata  digunakan ketika Nadia akan memberi pernyataan, pertanyaan maupun menjawab pertanyaan dari orang lain. Kalimat dua kata yang sering Nadia ucapkan seperti kalimat “Aya atik” yang berarti Nadia cantik. Pernyataan lain yang sering diucapkan yaitu “mbak odo” yang artinya mbak bodo, “Bu mam” (Ibu makan), “mbah tak” (mbah minta), dan lain sebagainya.

    1. Periode Kalimat Lebih Dari Dua Kata
Kalimat tiga kata masih jarang diucapkan oleh Nadia. Kalimat tiga kata diucapkan jika Nadia sedang ingin bercakap-cakap dan bercanda dengan orang lain terutama orang-orang yang dekat dengannya.
Kalimat tiga kata yang sering diucapkan Nadia yaitu ”Aya mam aco” (Nadia makan bakso), ”Ya dah mam” (Nadia sudah makan), ”Mbah ana acak” (mbah di sana memasak), dan lain sebagainya. Kalimat tiga kata juga digunakan untuk bertanya kepada orang lain, misalnya ”mbak dah mam?” (Mbak sudah makan?), ”Mbak au tak” (Mbak mau minta?)
Untuk kalimat tiga kata selanjutnya masih sering diajarkan kepada Nadia oleh orang-orang disekitarnya.
















BAB IV
PENUTUP

4.1 Simpulan
            Berdasarkan pengamatan yang dilakukan penulis maka dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut.
  1. Perkembangan bahasa Nadia sudah cukup baik dibandingkan dengan bahasa anak seusianya. Nadia sudah mampu memberi respon berupa ujaran pada setiap pertanyaan yang diarahkan kepadanya.
  2. Pada kalimat satu kata, beberapa kata yang bisa diucapkan yaitu kata “mam” (makan), “aco” (bakso), “bu” (ibu), dan lain sebagainya.
  3. Pada kalimat dua kata beberapa kalimat yang diucapkan yaitu “bu mam” (Ibu makan), “Aya atik” (Nadia cantik), dan lain sebagainya.
  4. Pada kalimat lebih dari dua kata, kalimat yang bisa diucapkan yaitu “Aya mam aco” (Nadia makan bakso), dan lain sebagainya.

            Saran
Dari penyampaian materi ini diharapkan para pembaca mampu memahami materi yang telah disampaikan dan membaca berbagai literatur yang sesuai dengan materi untu menambah pengetahuan. Pembaca tidak cukup hanya membaca makalah ini saja .











IDENTITAS ANAK

NAMA                           : NADIA JULIA PUTRI
TEMPAT LAHIR          : GILIMANUK
TANGGAL LAHIR      : 21 JULI 2006
ALAMAT                      : JALAN RAYA GILIMANUK
NAMA IBU                  : TITIK HANDAYANI
NAMA AYAH              : SUDARMANTO
HOBI                             :MAKAN, MELIHAT COWOK GANTENG, MENJULURKAN LIDAH, MENGEDIPKAN MATA






















DAFTAR PUSTAKA

Chaer, Abdul. 2003. Psikolinguistik Kajian Teoritik. Jakarta. Rineka Cipta

KRITERIA PROFESIONALITAS GURU

A. Pendahuluan

Menurut para ahli kata “professional” emmiliki beragam definisi, definisi pertama mengatakan “professional” khusus dalam bidang olahraga danseni, ada kata “pemain bayaran” dan ada pula “pemain amatir”. Jadi pemain bayaran dipergunakan untuk “profesional”, orang-orang yang melakukan kegiatan ini mendapat upah atau bayaran.
Vollmer melihat dari sudut pandangan sosiologi, bahwa profesi menunjukkan kepada kelompok pekerjaan dari jenis yang ideal, yang sebenarnya tidak ada dalam kenyataan tapi menyediakan suatu model status pekerjaan yang bisa diperoleh bila pekerjaan itu telah mencapai profesionalisme yang penuh.

B. Kriteria Profesi Menurut Ahli
Menurut Glenn Langford, criteria profesi mencangkup; (1) upah, (20 memiliki pengetahuan dan keterampilan, (3) memiliki rasa tanggung jawab dan tujuan, (4) mengutamakan layanan, (5) memiliki kesatuan, (6) mendapat pengakuan dari orang lain atas pekerjaan yang digelutinya.
Moore mengidentifikasi profesi menurut cirri-ciri berikut;
(1) seseorang professional menggunakan waktu penuh untuk menjalankan pekerjaannya.
(2) Ia terikat oleh panggilan hidup, dan dalam hal ini memperlakukan pekerjaannya sebagai perangkat norma kepatuhan dan perilaku.
(3) Ia anggota organisasi professional formal.
(4) Ia menguasai pengetahuan yang berguna dan keterampilan atas dasar latihan spesialisasi atau pendidikan yang sangat khusus.
(5) Ia terikat dengan syarat-syarat kompetensi, kesadaran prestasi, dan pengabdian.
(6) Ia memperoleh otonomi berdasarkan spesialisasi teknis yang tinggi sekali.

Komisi Kebijaksanaan NEA Amerika Serikat, menyebutkan kriteria profesi dalam bidang pendidikan adalah sebagai berikut;
1. Profesi didasarkan atas sejumlah pengetahuan yang dikhususkan.
2. Profesi mengejar kemajuan dalam kemampuan para anggotanya.
3. Profesi melayani kebutuhan para anggotanya (akan kesejahteraan dan pertumbuhan profesional).
4. Profesi memiliki norma-norma etis.
5. profesi memengaruhi kebijaksanaan pemerintah di bidangnya (mengenai perubahan-perubahan dalam kurikulum, struktur organisasi pendidikan, persiapan profesiona, dst).
6. Profesi memiliki solidaritas kelompok profesi.
Upah dalam kriteria Glenn Langford menempati urutan pertama, karena menurut penulis ia merupakan sesuatu yang paling utama, dengan upah seseorang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dan kebutuhan primer. Seseorang bekerja dengan prestasi tinggi harus diimbangi dengan penghargaan yang tinggi pula, yaitu berupa upah yang layak. Demikian pula pekerjaan yang beresiko tinggi diimbangi dengan upah yang tinggi, hal yang demikian sesuatu yang adil dalam pandangan profesional.

C. Upah
Istilah profesional memiliki pengertian yang bertolak belakang dengan istilah amatir. Professional pada umumnya seseorang mendapat upah atau gaji dari apa yang dikerjakan, baik pekerjaan dilakukan secara sempurna atau tidak.
Contoh professional; decorator adalah sebagai tenaga professional karena di amendapat upah dari pekerjaannya, dan dapat memenuhi kebutuhan hidup dari upah menghias, menata, mengecat, dan merapikan suatu tempat. Seseorang yang merapikan, menata, mengecat, mengatur, dan menata rumahnya sendiri atas keperluannya tidak dikategorikan professional karena pekerjaannya incidental serta tidak mendapat upah.
Selanjutnya, kita tidak dapat mengatakan sopir bus seorang professional, walaupun dia mendapatkan upah akan tetapi kalangan yang membutuhkan adalah kalangan bebas/terbuka, sedangkan pertandingan tinju yang dilaksanakan di sporthall, penontonnya, penggemarnya adalah orang-orang terbatas, terutama berkenaan dengan hoby, kepentingan, keingintahuan, dan memiliki keuangan yang cukup.
Profesi seseorang akan mendapatkan upah yang didasari oleh keahlian, antara satu dokter akan berbeda imbalan dengan dokter lain manakala dokter yang lain memiliki prestasi, keahlian, dan spesialisasi lebih, demikian juga guru akan mendapat imbalan berupa gaji berdasarkan pangkat, golongan, pengalaman kerja, dan pendidikan.
Guru sebagai pendidik adalah temaga professional sebagaimana dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003, bab XI, pasal 39, ayat 2 bertugas merencanakan danmelaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Sesungguhnya tepatlah apa yang disampaikan oleh Collieti (1987;22) bahwa pekerjaan dosen, guru, dan instruktur adalah pekerjaan profesi yang dilaksanakan secara professional. Guru akan mendapat tunjangan jabatan fungsional sebagaimana yang telah diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 3 tahun 2003 tentang tunjanagn tenaga kependidikan.
Bab XI Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional pasal 40, ayat 2 bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban:
a. menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis;
b. mempunyai komitmen secara professional untuk meningkatkan mutu pendidikan: dan
c. memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Pengangkatan tenaga kependidikan yang selalu mendapat perhatian pemerintah, namun pemerintah memiliki anggaran yang terbatas, maka oleh sebab itu pemerintah mencari jalan keluar untuk mengangkat Guru Bantu dengan pembiayaannya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Pengangkatan Guru Bantu diatur dengan Keputusan MEnteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 034/U/2003, tanggal 26 MAret 2003. guru Bantu mempunyai kewajiban sesuai pasal 6 sebagai berikut:
a. melaksanakan tugas mengajar, melatih, membimbing, dan unsure pendidikan lainnya kepada peserta didik sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
b. melaksanakan tugas-tugas administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
c. mematuhi segala ketentuan yang berlaku di sekolah tempat tugas; dan
d. mematuhi ketentuan yang diatur dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK).
Guru Bantu berakhir masa kerjanya sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja, dan dapat diperpanjang sebagai guru Bantu selama 3 tahun, sampai umur 60 tahun, hal ini diatur dalam pasal 15. kompas tanggal 20 November 2004 menulis tiga permasalahan dalam profesi guru di antaranya peningkatan kesejahteraan sosial guru, yaitu upah yang diterimanya tidak setara dengan tanggungjawab sehingga profesi yang diemban oleh seorang guru tidak begitu serius, mereka berupaya mencari penghasilan d luar profesi.
Sebagaimana yang telah saya uraikan tadi bahwa guru adalah tenaga profesi
sional, dengan tugas yang sangat berbeda dengan karyawan kantor. Guru bertugas mengajar, membimbing, dan melatih siswa-siswa dengan penuh perhatian khusus serta terikat dengan kode etik dan kontrak kerja, demikian juga dokter memusatkan perhatiannya dengan pasien agar pasiennya sembuh dari penyakit yang dideritanya.
Semua pelayanan yang diberikan itu menunjukkan layanan jasa dan mereka berhak atas pekerjaan itu pembayaran berupa imbalan atau upah.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Dcreators